Mengenal Gestun Lebih Dekat.
Mengenal Gestun Lebih Dekat.
Blog Article
Sudah familiar dengan kata **gestun**? Istilah ini banyak dibicarakan di kalangan pengguna kartu kredit atau pihak yang membutuhkan dana instan. Namun, jasa gestun tahukah Anda bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, modus yang digunakan, dan bahaya yang harus diwaspadai.
**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya umumnya melibatkan transaksi fiktif di toko atau individu tak bertanggung jawab. Bukan untuk membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.
---
Modus Operandi **Gestun** Dilakukan?
Cara kerja gestun cukup sederhana. Umumnya, jasa gestun akan meminta Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, item yang dibeli tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa cukup besar. Lalu Anda tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Konsekuensi Negatif **Gestun**
Tindakan gestun sangat berisiko yang wajib Anda pahami:
- Melanggar Hukum: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
- Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, bikin Anda sulit melunasi.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan transaksi tidak sah.
- Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Pilihan Pinjaman Terpercaya
Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih solusi yang sah:
- Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
- Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Pilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Kesimpulan
**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Prioritaskan selalu keamanan dan legalitas dalam meminjam dana Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menghindari masalah hukum dan beban keuangan jangka panjang.
Report this page